Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
BPKP Cium Gelagat Kecurangan, Kemenkeu Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem

BPKP Cium Gelagat Kecurangan, Kemenkeu Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem

Usman Mahendra
Usman Mahendra 01 Agustus 2019 at 07:33am

BPJS diprediksi berpotensi alami kerugian puluhan triliun rupiah hingga ahkir tahun 2019.

Pemerintah melalui kementerian keuangan mengimbau kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperbaiki sistem secara secara menyeluruh. Permintaan Kemenkeu ini sebagai tindak lanjut dari adanya dugaan kecurangan yang menyebabkan potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar 28 triliun hingga akhir tahun 2019.

Perbaikan BPJS Kesehatan ini diminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menerima laporan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya kecurangan atau fraud.

“Kami mengharapkan BPJS mengadakan perbaikan di semua sektor,” ungap Sri Mulyan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Peyebab defisit BPJS Kesehatan   

Potensi kerugian BPJS kesehatan pada akhir tahun 2019 disebebkan karena adanya kecurangan over claim dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan. Berdasarkan temuan dari BPKP, over claim terjadi dalam seluruh sistem BPJS Kesehatan.

Adapaun sistem pelayanan dalam BPJS Kesehatan yang menyebabkan over claim antara lain; data kepesertaan, sistem rujukan, serta tagihan.

Oleh karenanya, BPJS akan melakukan perbaikan seperti kepesertaan, tagihan, referral, aturan mengenai manfaat serta registrasi teruama bagi kelompok masyarakat yang tidak masuk dalam kategoti pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan hubungannya dengan pemerintah daerah.

“Itu semua perlu dibahas antara BPJS Kesehatan dengan kementerian kesehatan. Kita juga akan mengevaluasi sistemnya terkait peningkatan peranan pemda dipengelolaan sistem jaminan kesehatan,” terang Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA)

Sementara itu, untuk menekan kerugian, pemerintah juga telah sepakat untuk menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi besaran iuran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan diseimbangkan untuk berbagai segmen masyarakat. setelah dilakukan pembahasan, behasaran iuran kemudian akan dilaporkan dalam rapat yan dilakukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga jenis iuran BPJS Kesehatan dengan tiga jenis kelas yang berbededa. Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp 25.000 per bulan. Adapaun kelas 3 ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Selanjutnya adalah iuran kelas II yakni sebesar Rp 51.000 perbulan dan untuk kelas I peserta BPJS Kesehatan diharuskan membayar iuran sebesar Rp 80.000 perbulan. Iuran kedua dan ketiga adalah iuran yang diabayarkan bagi peserta mandiri.

Pemerintah mengharapkan dengan kenaikan premi alias iuran BPJS dapat turut mengatasi defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2019 dengan potensi kerugian mencapai Rp 28 triliun rupiah.

Bagikan:
#berita hari ini#BPJS#BPJS KESEHATAN#BPJS KESEHATAN RUGI#DEFISIT BPJS KESEHATAN#JKN-KIS

Berita Terkait

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
    Berita Hari Ini

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

    Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Sebagian besar produk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    MS Hadi 08 Jun 2025 19:14
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

3

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up