Djawanews - Kota Medan yang dipimpin Bobby Nasution sedang bersih-bersih pungli. Kini Solo, wilayahnya Gibran Rakabuming Raka, yang gantian dibuat pusing persoalan pungutan liar aparaturnya sendiri.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto yang diduga melakukan pungli kepada warga saat mau mengurus surat. Bobby mengaku mendapat laporan dari masyarakat. Dia dikirimi video kegiatan pungli saat mengurus surat di Kantor Kelurahan Sidorame Timur.
Saat ditemui Bobby, Hermanto awalnya tidak mengaku. Namun menantu Presiden Jokowi ini sudah punya bukti rekaman permintaan uang langsung menunjukkannya kepada Hermanto.
Pungli di Solo
Kali ini cerita datang dari Gibran. Karena masalah pungli, Gibran jadi pusing tujuh keliling. Pungli ini berkedok penarikan zakat dari warga. Gibran langsung membebastugaskan Lurah Gajahan
Masalahnya, pungli ini menimpa 145 toko selama 15 hari. Bahkan ada indikasi pungli ini sudah lama terjadi.
Ditemani Camat Pasar Kliwon, Gibran mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan. Di sana dia menemui satu per satu pemilik toko. Gibran meminta maaf sambil mengembalikan uang hasil pungli yang total terkumpul Rp11,5 juta.
"Saya turut menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat dan mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).
"Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan. Insya Allah saya pastikan tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi selama saya diamanahi menjadi pelayan masyarakat," tandasnya.