Djawanews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggagalkan peredaran sabu atau metamfetamin di tiga lokasi berbeda di Indonesia. Jumlah total sabu yang diamankan adalah 130,97 kilogram.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat sekaligus menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023, Selasa.
"Operasi Laut Interdiksi Terpadu Tahun 2023 ini telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 130,97 kilogram sabu atau metamfetamin," ujar Golose dikutip ANTARA, Selasa 6 Juni.
Ia mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi tersebut, BNN mengamankan 11 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kesebelas orang tersebut hendak menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui Selat Malaka, Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
"Sebelas orang tersangka yang hendak memasukkan narkotika tersebut ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan Selat Malaka, Sumatera Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak," katanya.
Sebelumnya, BNN RI menggelar operasi laut interdiksi terpadu tahun 2023 dengan sandi operasi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama).
Kegiatan operasi laut interdiksi ini secara resmi dibuka oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, di Pelabuhan Pelindo Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 25 Mei.
Golose menjelaskan operasi laut ini melibatkan tim gabungan dari Korpolairud Polri, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
"Pelaksanaan operasi laut tersebut berlangsung mulai 23 Mei 2023 sampai 6 Juni 2023 dengan lokus kegiatan di Selat Malaka dan Selat Makassar," ujarnya.
Dia menyebut area patroli yang dinilai berpotensi rawan jalur peredaran narkotika, sehingga menjadi target operasi terpadu 2023 meliputi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, Laut Arafuru, dan Kepulauan Seribu.
"Operasi ini tidak lain adalah sebagai upaya untuk mempersempit pergerakkan peredaran narkotika di wilayah yang berpotensi," katanya.
Selain itu, kata Golose, operasi ini pun memberikan efek preventif dan represif guna mencegah masuknya narkotika atau peredaran narkotika ke wilayah Indonesia.
"Kami berupaya menangkap target pelaku penyelundupan atau pengedar narkotika yang ditemukan saat pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu ini," ujarnya.
Menurut dia, sindikat narkotika terus berusaha menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"BNN bersama Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan narkotika yang dibawa warga negara asing asal Iran di perairan Merak Banten dengan barang bukti 319 kilogram sabu jenis metamfetamin," kata dia.
Golose juga menjelaskan bahwa hal ini juga bisa dilihat dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2021 sekitar 1,95 persen atau setara dengan 3,6 ribu jiwa pada usia 15 sampai dengan 64 tahun.
"Panjangnya garis pantai dan luasnya laut serta letak geografis yang sangat strategis dimanfaatkan oleh sindikat pelaku kejahatan narkotika jaringan internasional dan nasional untuk menyelundupkan, memasukkan, mengedarkan narkotika ke wilayah Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, kata Golose, Indonesia sampai saat ini menjadi lokasi favorit masuknya narkotika dari luar negeri karena jumlah penduduk yang sangat besar.
"Sehingga Indonesia berpotensi menjadi penyalahguna narkotika membuat sindikat narkotika terus berupaya memasukkan narkotika ke Indonesia seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Golose, operasi laut terpadu ini sangat penting dilakukan setiap tahun dan dia berharap operasi ini berjalan dengan baik serta membawa manfaat agar melindungi dan menyelamatkan masyarakat dan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Armada kapal patroli yang dikerahkan dalam operasi laut tersebut terdiri atas lima unit kapal milik Dirjen Bea dan Cukai, tiga kapal Ditpolairud, tiga kapal KKP dan dua kapal KPLP.
Sementara personel yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri atas 43 orang personel BNN RI, 97 orang personel Dirjen Bea dan Cukai, 70 orang personel Ditpolairud, 36 personel KKP dan 26 personel KPLP.