Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polres Jakarta Barat Musnahkan Ganja dan Sabu Senilai Rp409 Milar
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polres Jakbar (IST)

Polres Jakarta Barat Musnahkan Ganja dan Sabu Senilai Rp409 Milar

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 24 Mei 2023 at 02:01pm

Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja senilai Rp409 Miliar. Barang bukti tersebut disita dari 7 orang bandar narkoba dari 5 kasus berbeda dalam 3 bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei.

Kombes Syahduddi merinci, kasus pertama diungkap di wilayah Aceh dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti 2 paket teh cina berisikan sabu 2 kilogram.

Baca Juga:
  • Bawa Ganja 52 Kilogram, Oknum TNI di Banten Ditangkap BNN
  • TNI Temukan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 8,9 Hektare di Nagan Raya Aceh
  • Maroko Menjadi Negara Muslim Pertama yang Buka Lab Ganja Medis dan Makanan

Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram.

Keempat lokasi pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram. Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram.

"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja setara dengan 409 milyar," katanya.

Kombes Syahduddi menjelaskan, modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh mobil drum truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukan ke dalam jok motor.

"Modus kasus ketiga, keempat dan kelima barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), sub pasal 111 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Jakarta Barat#ganja#sabu#polres jakarta barat#pemusnahan ganja

Berita Terkait

    Geledah Kantor Kemensos, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH
    Berita Hari Ini

    Geledah Kantor Kemensos, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 23 Mei kemarin. Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi bantuan ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • KPU Lantik 106 Anggota dari 20 Provinsi untuk Periode 2023-2028
    Berita Hari Ini

    KPU Lantik 106 Anggota dari 20 Provinsi untuk Periode 2023-2028

    Muhammad Hadi 24 May 2023 12:48
  • Menhan Prabowo Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Langkawi, Bahas Isu-isu Bilateral
    Berita Hari Ini

    Menhan Prabowo Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Langkawi, Bahas Isu-isu Bilateral

    Muhammad Hadi 24 May 2023 11:13
  • Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2023 Dibuka: Laga Bersastra dan Beraksara Jawa bagi Warga Kota Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2023 Dibuka: Laga Bersastra dan Beraksara Jawa bagi Warga Kota Yogyakarta

    Djawanews.com – Gelaran Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta tahun 2023 telah dimulai. Pendaftaran dimulai 22 Mei hingga 6 Juni 2023. Calon peserta dapat mengunggah file video penampilan pada tautan bit. ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Demi Sukseskan KTT ASEAN 2023, Pemprov DKI Berencana Terapkan WFH
    Berita Hari Ini

    Demi Sukseskan KTT ASEAN 2023, Pemprov DKI Berencana Terapkan WFH

    Muhammad Hadi 24 May 2023 08:52
  • Menag Yaqut Lepas 388 Jamaah Haji, Minta Petugas Perhatikan Para Lansia
    Berita Hari Ini

    Menag Yaqut Lepas 388 Jamaah Haji, Minta Petugas Perhatikan Para Lansia

    Muhammad Hadi 24 May 2023 07:24

Anda Harus Tahu

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Populer

Jamaah Calon Haji Terakhir Diberangkatkan, Kelakar Kepala Kemenag Demak: Keluarga Paling Penuh Cerita
Berita Hari Ini

1

Jamaah Calon Haji Terakhir Diberangkatkan, Kelakar Kepala Kemenag Demak: Keluarga Paling Penuh Cerita

Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat
Berita Hari Ini

2

Prof. Tumiran: Perspektif Akademik Mambangun Industri Kelistrikan Yang Sehat

Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi
Berita Hari Ini

3

Pemkab Timor Tengah Selatan Tetapkan KLB Rabies setelah 1 Warganya Meninggal karena Terinfeksi

Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Berita Hari Ini

4

Gudang Triplek dan Rumah di Cipinang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat
Berita Hari Ini

5

Anies Minta Sistem Proporsional Terbuka Dipertahankan: Itulah Indikator Kekuasaan di Tangan Rakyat

Pilihan Editor

Kucing Kesayangan Batuk? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya
Lifestyle

Kucing Kesayangan Batuk? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya

Cukup Enam Langkah, Begini Cara Melakukan Verifikasi Foto Profil di Tinder
Teknologi

Cukup Enam Langkah, Begini Cara Melakukan Verifikasi Foto Profil di Tinder

Polisi Tangkap ASN di Lampung dan Ibunya yang Aniaya 2 ART, Bahkan Dipaksa Telanjang
Kriminal

Polisi Tangkap ASN di Lampung dan Ibunya yang Aniaya 2 ART, Bahkan Dipaksa Telanjang

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta
Berita Hari Ini

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
Market

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up