Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Blak-blakan Mahfud MD: PDIP Harus Bantu Jokowi Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Koruptor
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa para koruptor harus dibuat jera dengan RUU Perampasan Aset. (Beritasatu.com)

Blak-blakan Mahfud MD: PDIP Harus Bantu Jokowi Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Koruptor

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 13 Oktober 2022 at 02:56pm

Djawanews.com –  Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) Mahfud MD menuturkan bahwa Presiden Jokowi (Jokowi) meminta agar DPR dapat mengebut pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset.

RUU Perampasan aset itu diminta untuk dapat segera disahkan agar nantinya aturan itu dapat membantu aparat penegak hukum dalam memaksimalkan pengembalian keuangan negara yang berasal dari hasil korupsi. Untuk itu, Mahfud MD juga mengajak kepada seluruh rekan PDIP yang duduk di parlemen agar nantinya dapat membantu memuluskan pembahasan RUU tersebut di DPR

“Presiden juga berkali-kali mengatakan tolong rancangan undang-undang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana itu segera disahkan. Kita sudah masukkan melalui Pak Menkumham di dalam Prolegnas dan teman-teman PDIP yang sudah saya sounding juga sudah oke untuk ini. Nah, mohon ini kalau bisa dipercepat,” ujar Mahfud dalam acara FGD Reformasi Sistem Hukum Nasional yang Digelar DPP PDIP, Kamis, 13 Oktober.

Baca Juga:
  • Yandri soal Surat Berkop Kemendes: Terima Kasih Pak Mahfud, Tidak Akan Kita Ulangi Lagi
  • Mahfud MD Bakal Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
  • Usia Minimal Cakada Berubah, Mahfud: Timbul Menangkan Kakak Itu MK, Menangkan Adek di MA

Mahfud MD Ingin Ada Efek Jera Bagi Para Koruptor

Dorongan itu dimaksudkan Mahfud agar ke depan ada efek jera yang dapat diberikan aparat penegak hukum kepada pelaku korupsi selain pidana penjara. Upaya memiskinkan para pelaku korupsi, dinilainya dapat jadi langkah paling efektif untuk memberikan efek jera kepada mereka pelaku korupsi.

“Agar orang tidak berani korupsi juga, karena kalau korupsi lalu menjadi tersangka apalagi terdakwa, nanti sebelum putusan sita dulu nih dugaan-dugaan korupsinya, orang takut melakukan itu karena orang korupsi itu pada dasarnya takut miskin sebenarnya,” ucap Mahfud.

Meski begitu, Mahfud MD menjamin penerapan RUU ini nantinya akan dikhususkan pada mereka yang memang secara hukum melakukan pelanggaran pidana rasuah. “Nah, tetapi bagi orang yang jujur saja atau melakukan sesuatu dengan benar dan wajar tidak harus merasa terancam dengan undang-undang Perampasan Aset ini, karena aset-aset yang memang asli miliknya sampai waktu tertentu itu tidak akan dipersoalkan, ini aset yang dicurigai saja yang masuk ke dalam dakwaan,” kata Mahfud.

RUU Perampasan Aset belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, meski ada di Prolegnas 5 tahunan. Padahal RUU Perampasan Aset itu merupakan inisiatif dari pemerintah. Hingga kini, rapat paripurna DPR tercatat telah menyetujui 40 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2022. Namun, di antara 40 RUU yang telah disetujui tersebut, tidak terdapat RUU Perampasan Aset. Setujukah Anda dengan langkah Mahfud MD yang mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Menkopolhukam#MAHFUD MD#JOKOWI#JOKO WIDODO#PRESIDEN JOKOWI#korupsi#dpr#Perampasan Aset#RUU Perampasan Aset#Koruptor#PDIP

Berita Terkait

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat
    Berita Hari Ini

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat "Smart One Day Service"

    Djawanews.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan program "Integrasi Smart Pelayanan Perizinan" dengan konsep Smart One Day Service untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan secara digital. Peluncuran ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
    Berita Hari Ini

    TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 21 May 2025 13:09
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
    Berita Hari Ini

    Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita

    MS Hadi 21 May 2025 12:09
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
    Berita Hari Ini

    Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan akan mundur jika perolehan kursi parlemen menurun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Menurutnya, seorang pemimpin partai tidak berhasil menaikkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
    Berita Hari Ini

    Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    MS Hadi 21 May 2025 10:02
  • Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

    MS Hadi 21 May 2025 07:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum
Berita Hari Ini

2

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
Berita Hari Ini

3

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Berita Hari Ini

4

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

5

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up