Djawanews.com – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan syarat wajib PCR bisa berlaku lagi. Hal itu berkaitan dengan libur natal dan tahun baru (Nataru) di mana mobilitas masyarakat meningkat.
"Kehati-hatian menghadapi Nataru harus menjadi berkas dari pemulihan ekonomi yang lebih cepat, ini perlu kita perhatikan. Kita sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali pelaksanaan dari PCR itu sedang kami kaji," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual PPKM, Senin, 8 November.
Luhut mengibaratkan pengendalian COVID-19 tak ubahnya seperti operasi militer. Segala hal harus diperhatikan dengan cermat.
"Jangan teman-teman mikir ini kita tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus. Ini sekarang seperti science dan art," ucap Luhut.
"Jadi memutuskan ini seperti operasi militer, kita melihat dengan cermat, jadi jangan ada pemikiran teman-teman, ini kok (aturan) berubah-ubah, tidak begitu," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan mengingat adanaya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara.
"Kita melihat perubahan perilaku daripada COVID-19 ini, yang sekarang juga ada indikasi ada Delta Plus yang ada di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik dan itu juga berasal dari UK (Inggris)," tuturnya.