Djawanews.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan banyaknya praktik kecurangan dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan PPDB di wilayahnya. Ia mencatat pihaknya menerima sebanyak 37 aduan mengenai pungli dan kecurangan PPDB sebanyak 92 aduan, dalam rentang 1 Agustus hingga 18 September 2023.
“Itu untuk jenjang SD dan SMP saja, ini akan ditindaklanjuti dan Inspektorat harus tegas. Sebagian ini bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH),” tekan Bima, Rabu, 21 September.
Ia tak menampik, jumlah itu masih terus bertambah. Salah satu yang sempat menyita perhatiannya mengenai kasus dugaan pungli yang terjadi di SDN Cibeureum. Kasus ini sudah diproses hingga pemberian sanksi.
“Jadi saya perintahkan Inspektorat untuk mengawasi langsung, supaya ditindaklanjuti. Gak ada cerita-cerita damai, harus ada efek jera supaya orang tidak main-main,” tegas Bima Arya.
Proses hukum, menurut Bima, merupakan bagian pembelajaran. Ia menegaskan bahwa semua laporan yang masuk mengenai ketimpangan pendidikan Kota Bogor harus ditanggapi.
“Semua aduan harus diproses. Saat ini (Pemkot) Bogor berusaha maksimal untuk membangun sistem,” tegas Bima.
Oleh karena itu, Bima mengajak warga untuk berani melaporkan segala praktik pungli ataupun kecurangan PPDB.
“Gak boleh takut. Kita pasang badan untuk memastikan semua bisa lapor, namanya sistem ada saja celahnya, ruangnya. Saya mendukung teman-teman mahasiswa untuk tetap kritis. Silahkan awasi semua PPDB untuk lebih baik kedepannya,” tandas dia.