Djawanews.com – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menunjukkan beberapa foto sebagai alat bukti bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan uang dan iPhone kepadanya usai peristiwa penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari beberapa foto yang diserahkan ke majelis hakim tersebut, salah satunya nampak bagian tangan Putri Candrawathi dengan ciri khas menggunakan gelang. Kemudian, ada juga gambar sebagaian kaki dari Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Iya itu ada kotak handphonenya yang mulia sama, ada kartu juga yang mulia," jawab Richard.
Lalu, Bharada E yang dipertanyakan cara pengambilan foro itu menyebut bila kala itu sedang berbalas pesan singkat dengan tunangannya. Sehingga, ia memberikan foto itu sebagai bukti bila sedang bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi pada saat itu yang mulia kalau tidak salah saya chatingan sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama bapak dan ibu," sebut Bharada E.
Bahkan, ia juga menyebut Putri Candrawathi sempat menyampaikan ucapan terima kasih. Meski tak disampaikan jelas peruntukan pernyataan tersebut
"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih yang mulia ke kami bertiga," ungkap Bharada E.
"Kemarin saudara Putri tidak mengakui cerita saudara itu," tanya Hakim Wahyu.
"Siap," kata Richard.
Putri Candrawathi membantah isi dakwaan soal adanya pemberian uang dan iPhone kepada Bharada E. Ia berdalih tak mengetahui ihwal tersebut.
"Kapan memberikan HP kepada mereka semua?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah memberikan HP," kata Putri.
Dalam dakwaan tertera Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Richard, Ricky, dan Kuat Maruf. Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Brigadir J.