Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bharada E Tersangka, Alur Kasus Brigadir J Sekejap Berubah: dari Membela Diri Jadi Dugaan Pembunuhan Berencana
Richard Eliezer alias Bharada E berstatus tersangka dalam kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo berujung tewasnya Brigadir J (Antara/M Risyal Hidayat)

Bharada E Tersangka, Alur Kasus Brigadir J Sekejap Berubah: dari Membela Diri Jadi Dugaan Pembunuhan Berencana

MS Hadi
MS Hadi 05 Agustus 2022 at 09:33am

Djawanews.com – Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusut insiden tembak menembak sesama polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tanya tanya besar yang melingkupi kematian Brigadir J di rumah dinas Irjan Ferdy Sambo itu pun sedikit demi sedikit memudar dengan ditemukannya sederet fakta baru.

Bahkan, temuan-temuan dari timsus seolah mengubah rangkaian atau proses kejadian di balik tewasnya Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Pembunuhan

Setidaknya, ada beberapa hal yang berubah dalam alur insiden berdarah ini. Satu di antaranya mengenai baku tembak.

Kombes Budhi Herdi Susianto yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sempat menyatakan tewasnya Brigadir J karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Aksi baku tembak bak koboi ini berlangsung di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kala itu, disampaikan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir J memegang senajata jenis HS-16 dan tertinggal 9 peluru di magazennya Artinya, dia memuntahkan tujuh peluru.

Baca Juga:
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Dipindah ke Lapas Salemba Hari Ini, Bharada E Bakal Ditempatkan di Sel ‘Khusus’
  • Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Berikut 9 Pertimbangannya

Sementara Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasen maksimum 17 butir peluru.

"Dan kami menemukan di TKP tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. Atau di tembakan," ujar Budhi.

Tetapi, dalam baku tembak itu, hanya Brigadir J yang mengalami luka atau tertembak. Sedangkan, Bharada E 'bersih' atau tak terluka sedikitpun.

Kemudian, baku tembak itupun disebut karena Brigadir J panik setelah aksi percobaan pelecehannya terhadap istri Irjen Ferdy Sambo gagal.

Dia menembak Bharada E yang saat itu menghampiri Putri Candrawathi karena berteriak. Artinya, Brigadir J yang memulai dan Bharada E hanya melakukan pembelaan diri.

Rangkaian kejadian ini seolah terbantahkan saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, timsus justru menyebut tewasnya Brigadir J karena dibunuh.

Di kasus ini, timsus mempersangkakan Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ini artinya, kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi hampir satu bulan lalu ditengarai tak dilakukan Bharada E seorang diri. Diduga masih ada pihak lain terlibat kasus yang menyedot perhatian publik ini.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Termasuk soal aksi bela diri. Dengan hasil penyidikan sementara, timsus membantah semua dugaan.

"Bukan bela diri," kata Brigjen Andi.

Saksi Kunci

Tak hanya itu, temuan timsus juga menepis mengenai CCTV yang menjadi saksi kunci untuk mengungkap pembunuhan Brigadi J.

Di awal penyelidikan, Kombes Budhi Herdi menyatakan seluruh CCTV di lokasi kejadian rusak. Bahkan, sejak dua minggu sebelum insiden berdarah itu terjadi.

Sehingga, pihaknya kesulian untuk mengungkap kasus tersebut.

Tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit justru seolah membantah pernyataan itu. Dia menyatakan ada upaya sengaja merusak atau menghilangkan 'saksi kunci' tersebut.

Jenderal bintang empat ini tegas menyebut sudah mengetahui penyebab di balik semua itu. Bahkan, identitas pelaku penghilang dan perusak CCTV sudah dikantongi.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," ujar Jenderal Sigit.

Menurutnya, timsus yang dibentuknya, sudah mengantongi identitas pelaku. Bahkan, sudah dimintai keterangan perihal aksi tersebut.

Tapi Kapolri tak menyampaikan siapa pelakunya secara gamblang. Dia hanya menyebut oknum itu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapa yang mengambil (CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ungkapnya.

Dugaan Terorganisir

Dengan temuan-temuan fakta itu sehingga memunculkan dugaan pembunuhan Brigadir J dilakukan secara terorganisir.

Terlebih, Kapolri pun menyebut ada 25 anggotanya yang sudah diperiksa Inspektorat Khusus (irsus) buntut tewasnya Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu.

Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Puluhan personel polisi yang diperiksa itu disebut dari berbagai satuan.

"Dari satuan Divisi Propam, Polres dan Polda Bareskrim,” kata Sigit.

Selain itu, Kapolri juga menyatakan sudah 'menyeret' empat anggotanya untuk ditempatkan ke tempat khusus.

"Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Sigit.

Sayangnya, Sigit tak menjelaskan secara merinci identitas empat anggotanya itu. Dia hanya menyatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat.

Ketegasan Kapolri juga ditunjukan dengan memutasi 25 anggotanya itu.

Dari data yang didapat, baru ada 10 orang yang diduga terlibat di rangkaian kasus Brigadir J yang dimutasi.

Mereka merupakan 'anak buah' Irjen Ferdy Sambo yang bertugas di Divisi Propam dan 'Gerbong' Polres Metro Jakarta Selatan.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.

Para anak buah Irjen Ferdy Sambo yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.

Kemudian Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin. Termasuk, Irjen Ferdy Sambo.

Sementara gerbong Polres Metro Jakarta Selatan yang dimutasi yakni Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan Kanit I Satreskrim AKP Rifaizal Samual.

Mereka semua dipindah tugas ke bagian Yanma (Pelayan Markas) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatkan dalam perintah Kapolri, mereka semua dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh timsus dan irsus. Tujuannya, mencari dugaan keterlibatannya.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ungkap Dedi.

Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggran tentu sanksi sesuai aturan akan diberikan.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus brigadir J#FERDY SAMBO#Bharada E#Listyo Sigit Prabowo#Nopryansah Yosua Hutabarat

Berita Terkait

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pentingnya membentengi diri dari godaan korupsi selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up