Djawanews.com – Para santri pondok pesantren di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, yang menjadi klaster baru Covid-19 dilarang pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran ke daerah lain.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Selasa (29/9/2020). Dia melarang para pengasuh ponpes memulangkan santrinya karena khawatir akan menularkan Covid-19 di daerah asalnya.
“Kalau dipulangkan, khawatirnya mereka akan memberikan penyebaran di kampungnya masing-masing. Tahan dulu, jangan dipulangkan begitu saja, laporkan ke kami, kami akan bantu apa yang diperlukan pondok pesantren dalam rangka penanganan ini,” ucap Yasin.
Yasin mengatakan, sampai saat ini ada beberapa ponpes di Jateng yang melaporkan adanya kasus Covid-19, seperti di Kabupaten Kendal, Kemumen, dan Banyumas. Adapun yang terbaru yakni di Pekalongan.
Yasin mengimbau seluruh pengasuh ponpes yang menjadi klaster Covid-19 untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas.
“Sejumlah ponpes yang terdapat kasus Covid-19 agar menghentikan semua kegiatannya. Kendati demikian, tidak boleh ditutup, terus santri dipulangkan,” tegas Yasin.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Terkait penutupan ponpes di Jateng yang menjadi klaster penyebaran Covid-19, Yasin mengaku masih akan melakukan evaluasi. Akan tetapi, untuk sementara waktu kegiatan di Ponpes tersebut harus dihentikan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.