Djawanews.com – Bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan tes cepat COVID-19 di 12 stasiun. Pelayanan ini akan dilakukan secara bertahap terhitung dari Senin (27/7/2020).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengungkapkan syarat untuk mengikuti layanan tes cepat ini hanyalah dengan menunjukkan kode booking tiket KA jarak jauh.
Pihaknya pun tidak membatasi kuota pengguna layanan tes cepat yang akan tersedia dari pukul 07.00-19.00 WIB tersebut.
“Tidak ada kuota untuk rapid test,” kata Didiek Hartantyo dikutip dari Detik.
Untuk dapat mengakses layanan ini, para penumpang KA hanya perlu merogoh kocek tambahan di luar harga tiket sekitar Rp 85 ribu per penumpang.
“Biaya rapid test terpisah dengan harga tiket. Kalau tiket dibayarkan ke Kereta Api. Harga rapid dibayarkan ke petugas PT RNI,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus menambahkan.
Layanan tes cepat yang hanya dikhususkan untuk penumpang jarak jauh ini akan disedikan secara bertahap dimulai dari Stasiun Senen, lalu dilanjutkan stasiun lainnya, antara lain Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Madiun, Surabaya Gubeng, Pasarturi, Malang, serta Stasiun Tugu dan Balapan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.