Djawanews.com – Rencana penambangan pasir di aliran Sungai Progo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman yang dilakukan oleh PT Citra Mataram Kontruksi (CMK) mendapat penolakan dari warga.
Mereka menilai, akitivitas penambangan dengan alat berat dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
“Hari ini kami lakukan penolakan lagi dengan membentangkan spanduk Progo Ra Didol,” ujar salah seorang warga, Ngajiono, Senin (5/10/2020), mengutip Inews.
Ngajiono menyebut, penolakan aktivitas penambangan tidak hanya dilakukan warga pedukuhan Jomboran, Sumberagung, Minggir, Sleman, namun juga warga dua pedukuhan di Kabupaten Kulonprogo, yaitu Pundak Wetan dan Wiyu Kembang
Warga menolak penambangan dengan alat berat karena tidak ingin ada kerusakan lingkungan.
Pasalnya, penambangan dengan alat berat dapat membuat sumur warga menjadi kering.
“Warga takut sumur akan kering karena ada penambangan di sini,” ucap Ngajiono.
Bukan hanya itu, sampai saat ini, warga juga belum pernah mendapatkan sosialisasi dari PT CMK soal penambangan tersebut.
Padahal sosialisasi adalah tahapan yang harus dilalui sebelum perusahaan tersebut memperoleh izin untuk menambang pasir.
“Saya juga belum pernah mendapat sosialisasi akan adanya penambangan dengan alat berat di sini,” pungkas Ngajiono.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.