Djawanews.com – Kerugian yang dialami Pemerintah Kota Yogyakarta akibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Depan Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020) mencapai ratusan juta.
Dalam demo tersebut, terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan polisi. Akibatnya, lampu pot bunga, wastafel, dan kursi di jalur pejalan kaki di Jalan Maliboro rudak.
Tak hanya itu, tembok Gedung DPRD DIY juga penuh dengan coretan cat semprot.
Setelah dihitung, total kerugian yang dialami Pemkot Yogyakarta mencapai Rp 254 juta.
“Masih dalam batas kita lakukan perbaikan Rp 200 juta sekian. Rp 254 juta atau berapa. Artinya masih dalam batas kita bisa menangani,” ujar Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (12/10/2020), melansir Kompas.
Haryadi menuturkan, Pemkot Yogyakarta hanya bertanggung jawab untuk memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat unjuk rasa.
Sementara, soal kerugian yang dialami pedagag kaki lima di kawasan Malioboro karena ada demonstrasi yang berakhir rusuh, tidak akan akan diganti.
“Yang penting anda (pedagang) siap-siap kalau ada kegiatan aksi unjuk rasa. Ya tutup dari pada nanti malah dalam tanda kutip jadi korban,” ucap Haryadi.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.