Djawanews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikud) telah mengizinkan daerah zona hijau dan kuning untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meskipun begitu, Sri Sultan HB X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum akan membuka sekolah, mulai tingkat TK sampai SMA karena tidak ingin mengambil risiko. Terlebih lagi, kasus positif covid-19 di DIY masih terus bertambah.
“Jangan dululah, (kasus covid-19) masih fluktuatif,” ungkap Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).
Menurut Sri Sultan, dalam waktu dekat ini yang akan diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka baru jenjang pendidikan tinggi. Namun, kampus tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Daerah (Pemda) memilih untuk menggencarkan tes swab di kabupaten/kota agar mendapat kepastian jumlah kasus serta penularan sehingga bisa dilakukan penanganan maksimal.
“Daripada coba-coba, risikonya terlalu besar,” tambah Sri Sultan.
Mengomentari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan, Sultan menyerahkannya pada pemerintah kabupaten dan kota. Apakah pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi atau tidak, itu kebicajak masing-masing kabupaten/kota.
“Yang punya rakyat juga di tingkat dua, biar mereka yang menentukan,” ungkapnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.