Djawanews.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang para pendaki untuk mendaki Gunung Slamet yang terletak di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal dan Brebes karena saat ini masih berstatus waspada.
“Saat ini, statusnya masih waspada karena memang dari indikasi data-data yang ada masih menunjukan fluktuatif,” ujar petugas PVMBG Pos Pengamanan Gunung Api (PGA) Slamet Sukedi, di Banyumas, Rabu (29/7/2020).
Sukedi menuturkan, data yang masih fluktuatif tersebut terutama pada kegempaan dan jarak kemiringan (electronic distance meter/EDM) Gunung Slamet.
Tekait hal ini, lanjut Sukedi, deformasi alias perubahan ukuran masih terjadi pada Gunung Slamet.
“Makanya, status masih bertahan di situ (waspada), meskipun telah berlangsung hampir setahun. Oleh sebab itu, para pendaki yang ingin muncak di Gunung Slamet, itu belum boleh, ditunda dulu, atau silakan cari Gunung lain yang lebih aman dan nyaman,” tegas Sukedi.
Dia menyebut, intensitas embusan asap yang keluar dari kawah di puncak Gunung Slamet saat ini masih cenderung lemah.
Berdasarkan pengamatan dari Pos PGA Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, tinggi embusan asap pada Rabu (29/7/2020) pagi hingga siang berkisar 25-100 meter.
“Sementara ini embusan asap itu masih bewarna putih, belum sampai pekat. Mudah-mudahan jangan sampai pekat,” ucap Sukedi.
Sekedar informasi, PVMBG meningkatkan status Gunung Slamet dari aktf normal (tingkat I) menjadi waspada (tingkat II) sejak Agustus 2019 silam. Hingga saat ini, status waspada Gunung Slamet belum dicabut.