Djawanews.com – Dana insentif tenaga kesehatan terkait penanganan virus corona alias Covid-19 di Salatiga sudah cair.
Sebanyak Rp 3.060 miliar akan diberikan kepada tenaga medis di Salatiga yang telah berjuang melawan Covid-19.
Kasi Pelayanan dan Pembiayaan Dinas Kesahatan Kota Salatiga, Rita Widya Septriana menuturkan, dana insentif sebesar Rp 3,060 miliar untuk para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 sudah cair dan ditransfer ke kas daerah.
Terkait pencairannya akan dilakukan berdasarkan mekanisme Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Salatiga.
“Pencairan ke yang berhak menyesuaikan mekanisme APBD Salatiga,” ujar Widya kepada KR Jogja, Rabu (29/7/2020).
Rita menuturkan, dana insentif yang cair dari Kemenkes tersebut merupakan alokasi anggaran untuk tenaga kesehatan khusus rumah sakit (RS) milik pemerintah daerah dan puskemas.
“Khusus untuk RS milik pemerintah daerah dan puskesmas,” terang Rita.
Sedangkan, dana insentif tenaga kesehatan untuk rumah sakit swasta langsung ke Kementerian Kesehatan RI.
Sekedar informasi, jenis tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Adapun besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp 5 juta.