Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Pemkot Tegal gencar melakukan razia hotel untuk mengantisipasi penularan HIV/AIDS akibat seks bebas.
Menurut data Dinas Kesehatan kota Tegal, ada 343 kasus HIV/AIDS di Kota itu. Dari jumlah tersebut, 218 di antaranya penderita HIV, dan 125 penderita AIDS. Sementara, 56 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
“Untuk antisipasi penularan HIV/AIDS, harapan kami saat operasi Satpol PP maupun aparat terkait, agar tidak hanya di hotel kelas melati saja, namun juga di hotel berbintang tentunya dengan sesuai aturan yang ada, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal kepada Kompas, Kamis (23/7/2020).
Selain merazia tempat-tempat yang berpotensi menularkan HIV/AIDS, sosialisasi kepada generasi muda juga penting untuk dilakukan.
“Pendidikan agama dan budi pekerti ini penting untuk menjaga generasi penerus bangsa. Sehingga tidak mudah melakukan hubungan seks di luar nikah atau bergonta-ganti pasangan,” terang Zaenal.
Zaenal menuturkan, penanganan orang dengan HIV/AIDS alias ODHA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi tanggung jawab semua pihak.
“Ini kewajiban bersama, termasuk mengedukasi masyarakat agar jangan sampai mengucikan ODHA. Karena harus disadari bersama-sama,” terang Zaenal.