Djawanews.com – Kordinator Umum Kelompok Independen Sadar Pemilu (KISP) Edward Trias Pahlevi meminta penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendesain tempat pemungutan suara (TPS) ramah terhadap penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, KSIP juga mengimbau agar Pilkada 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Edward menyebut, pada setiap TPS di tiga Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, harus ada tempat cuci tangan dan lain sebagainya, sehingga jangan sampai tidak ramah bagi penyandang disabilitas.
Hal ini, lanjut Edward, agar tidak mengulangi pengalaman dalam pemilu 2019 lalu.
Pada pemilu tahun lalu, masih banyak TPS yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas atau difabel dari hasil pantauan sukarelawan KISP di lima kabupaten/kota se-DIY.
“Dari sebanyak 320 titik pantauan yang dilakukan pada saat Pemilu 2019, hampir 50 persen itu tidak aksesibel,” terang Edward, melansir Antara, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Arif Widayanto mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat pemilihan suara di TPS pada Pilkada 2020.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya bahwa pengaturan di setiap TPS akan ramah dan mudah diakses termasuk bagi penyandang disabilitas.
Bahkan, lanjut Arief, penyandang disabilitas bisa menggunakan pendamping untuk untuk menggunakan hak pilihnya di TPS apa bila diperlukan.
Pendamping tersebut bisa berasal dari orang terdekatnya atau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“KPPS ketujuh nanti yang akan mengatur pemilih di bilik suara. Apabila pemilih tidak tidak membawa pendamping, yang bersangkutan (petugas KPPS) bisa menjadi petugas pendamping,” ujar Arief.