Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Seorang TKW asal Indramayu divonis 20 tahun penjara di Hong Kong. (orami.co.id)

Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 10 Januari 2022 at 10:13am

Djawanews.com – Terjerat kasus perdagangan narkoba, seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun penjara kurungan oleh Hakim di Pengadilan Hong Kong.

Perempuan cantik tersebut bernama Yayu Masih (33 tahun) merupakan warga Blok Tengah Rt. 017 Rw. 004 Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Miska (43 tahun), kakak kandung PMI saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia melalui saluran telepone seluler pada Minggu 9 Januari 2022.

“Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus perdagangan narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah,” ungkap Miska.

Pada saat menyampaikan aduan, Miska menceritakan bahwa adiknya yang bernama Yayu Masih awalnya sekitar pertengahan tahun 2008 direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Oleh Tarmin, kemudian Yayu Masih didaftarkan sebagai calon PMI ke PT. Jatim Duta Pembangunan yang beralamat di Kel. Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. hanya beberapa bulan mengikuti proses sebagai calon PMI kemudian oleh PT. Jatim Duta Pembangunan diberangkatkan ke Negara Hong Kong.

“Setibanya di Hong Kong, kemudian adik saya kerja dimajikannya, namun baru 1 tahun bekerja entah kenapa Yayu Masih kabur dari tempat majikannya dan memilih untuk kerja diluaran,” ucap kakak kandung Yayu Masih.

Lanjutnya, pada saat Yayu Masih keluar dari rumah majikan terus memilih untuk tinggal di kostan dan bekerja di luar, dirinya mengaku jarang berkomunikasi dengan adik cantiknya itu dikarenakan kesibukan kerja.

Baca Juga:
  • Biadab! TKW Indonesia Tak Digaji dan Dipaksa Puaskan Nafsu Bejat Sang Majikan Serta Anaknya
  • Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
  • Kisah Pilu Mujijah, TKW Asal Brebes yang Diisolasi dan Dilecehkan di Arab

TKW Indramayu Mengaku Dijebak Soal Kasus Perdagangan Narkoba di Hongkong

Pada awal Desember 2019, Miska dikagetkan dengan nomor telepon yang tidak dikenali menelepon dirinya setelah dijawab ternyata Yayu Masih yang telepon menggunakan ponsel milik pengacaranya. Menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hong Kong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah yang isi di dalam barang tersebut adalah narkoba jenis heroin.

 “Setelah adik saya ditangkap, pada saat dipersidangan padahal selalu tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya namun hakim memvonis 20 tahun penjara terhadap adik saya, namun pengacaranya mengajukan banding,” jelas Miska.

Masih kata Miska, selama 2 tahun lebih Yayu Masih bermasalah hukum di Hong Kong namun pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun ke dirinya terkait kasus yang menjerat adiknya.

“Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan,” keluh Miska.

Atas dasar tersebut Miska menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia dengan harapan SBMI meneruskan aduannya ke Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu permasalahan hukum yang sedang dialami terhadap adiknya di Hong Kong.

“Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuangkan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hong Kong,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Departemen Advokasi SBMI Nasional Juwariah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

“Tentunya SBMI siap untuk memperjuangkan aduan dari keluarga PMI, akan tetapi kami terlebihdahulu mempelajari aduan dari keluarga sebelum diteruskan ke pemerintah, dan SBMI juga akan mempertanyakan ke Kemlu kenapa ada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri namun pihaknya sudah 2 tahun lebih belum juga menginformasikan secara tertulis ke pihak keluarganya,” pungkas Juwarih saat menerangkan mengenai kasus perdagangan narkoba yang menjerat TKW asal Indramayu pada Senin, 10 Januari.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Perdagangan Narkoba#TKW#INDRAMAYU#jawa barat#Hong Kong#PMI#INDONESIA#SBMI

Berita Terkait

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    YOGYAKARTA – Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta yang terdiri dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang muncul ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
    Berita Hari Ini

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 15:43
  • PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
    Berita Hari Ini

    PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 11:54
  • Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
    Berita Hari Ini

    Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

    YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama PLN telah menetapkan penyesuaian tarif listrik untuk Desember 2025, yang tetap stabil tanpa adanya kenaikan. Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, mulai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?
    Berita Hari Ini

    Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?

    Saiful Ardianto 04 Dec 2025 11:36
  • Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
    Berita Hari Ini

    Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

    Saiful Ardianto 03 Dec 2025 14:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
Berita Hari Ini

1

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

2

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
Berita Hari Ini

3

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

5

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up