Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Seorang TKW asal Indramayu divonis 20 tahun penjara di Hong Kong. (orami.co.id)

Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 10 Januari 2022 at 10:13am

Djawanews.com – Terjerat kasus perdagangan narkoba, seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun penjara kurungan oleh Hakim di Pengadilan Hong Kong.

Perempuan cantik tersebut bernama Yayu Masih (33 tahun) merupakan warga Blok Tengah Rt. 017 Rw. 004 Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Miska (43 tahun), kakak kandung PMI saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia melalui saluran telepone seluler pada Minggu 9 Januari 2022.

“Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus perdagangan narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah,” ungkap Miska.

Pada saat menyampaikan aduan, Miska menceritakan bahwa adiknya yang bernama Yayu Masih awalnya sekitar pertengahan tahun 2008 direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Oleh Tarmin, kemudian Yayu Masih didaftarkan sebagai calon PMI ke PT. Jatim Duta Pembangunan yang beralamat di Kel. Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. hanya beberapa bulan mengikuti proses sebagai calon PMI kemudian oleh PT. Jatim Duta Pembangunan diberangkatkan ke Negara Hong Kong.

“Setibanya di Hong Kong, kemudian adik saya kerja dimajikannya, namun baru 1 tahun bekerja entah kenapa Yayu Masih kabur dari tempat majikannya dan memilih untuk kerja diluaran,” ucap kakak kandung Yayu Masih.

Lanjutnya, pada saat Yayu Masih keluar dari rumah majikan terus memilih untuk tinggal di kostan dan bekerja di luar, dirinya mengaku jarang berkomunikasi dengan adik cantiknya itu dikarenakan kesibukan kerja.

Baca Juga:
  • Biadab! TKW Indonesia Tak Digaji dan Dipaksa Puaskan Nafsu Bejat Sang Majikan Serta Anaknya
  • Berita Kriminal: TKW Indramayu Terjerat Kasus Perdagangan Narkoba di Hong Kong, Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
  • Kisah Pilu Mujijah, TKW Asal Brebes yang Diisolasi dan Dilecehkan di Arab

TKW Indramayu Mengaku Dijebak Soal Kasus Perdagangan Narkoba di Hongkong

Pada awal Desember 2019, Miska dikagetkan dengan nomor telepon yang tidak dikenali menelepon dirinya setelah dijawab ternyata Yayu Masih yang telepon menggunakan ponsel milik pengacaranya. Menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hong Kong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah yang isi di dalam barang tersebut adalah narkoba jenis heroin.

 “Setelah adik saya ditangkap, pada saat dipersidangan padahal selalu tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya namun hakim memvonis 20 tahun penjara terhadap adik saya, namun pengacaranya mengajukan banding,” jelas Miska.

Masih kata Miska, selama 2 tahun lebih Yayu Masih bermasalah hukum di Hong Kong namun pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun ke dirinya terkait kasus yang menjerat adiknya.

“Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan,” keluh Miska.

Atas dasar tersebut Miska menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia dengan harapan SBMI meneruskan aduannya ke Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu permasalahan hukum yang sedang dialami terhadap adiknya di Hong Kong.

“Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuangkan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hong Kong,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Departemen Advokasi SBMI Nasional Juwariah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

“Tentunya SBMI siap untuk memperjuangkan aduan dari keluarga PMI, akan tetapi kami terlebihdahulu mempelajari aduan dari keluarga sebelum diteruskan ke pemerintah, dan SBMI juga akan mempertanyakan ke Kemlu kenapa ada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri namun pihaknya sudah 2 tahun lebih belum juga menginformasikan secara tertulis ke pihak keluarganya,” pungkas Juwarih saat menerangkan mengenai kasus perdagangan narkoba yang menjerat TKW asal Indramayu pada Senin, 10 Januari.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Perdagangan Narkoba#TKW#INDRAMAYU#jawa barat#Hong Kong#PMI#INDONESIA#SBMI

Berita Terkait

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
    Berita Hari Ini

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

    YOGYAKARTA - Indonesia memasuki fase transisi energi yang menentukan. Di tengah peran besar batu bara dan migas, komitmen pendanaan transisi serta target pengurangan emisi membuka jalan bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 11:29
  • Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:54
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Djawanews.com - Listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) merupakan salah satu sumber energi bersih utama yang digunakan untuk menerangi rumah-rumah di seluruh Indonesia. Proses listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 11:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

1

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

2

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
Berita Hari Ini

4

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

5

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up