Djawanews.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembegalan yang menyerang seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, pada Sabtu, 12 Februari lalu.
"Alhamdulillah (sudah tertangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko dilansir Kompas.com, Rabu, 16 Februari.
Meski begitu, Alexander mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan dan identitas pelaku pembegalan tersebut.
"Nanti dijelaskan detilnya di press conference ya," kata Alexander.
Diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menjadi orang pertama yang menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa, 15 Februari.
Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ucap Sarwono.
Baca berita kriminal. Simak warta terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.