Djawanews.com – Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda Brio berinisial DN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat, Senin, 10 Januari.
"Iya sudah tersangka," kata Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, dilansir CNNIndonesia.com, Rabu, 12 Januari.
Dalam kasus ini, tersangka DN dikenakan Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, DN tidak ditahan, sebab ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa di Sattlantas," ujar Hartono.
Hartono mengatakan, bahwa tes urine sudah dilakukan. Hasilnya, DN tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Hingga kini, kata Hartono, tersangka DN mengaku panik saat menabrak kendaraan pertama hingga akhirnya terus melaju dan kembali menabrak sejumlah kendaraan lain.
"Menurut dia panik saat kejadian kemudian melaju dan nabrak lagi, jadi lebih panik lagi," ujarnya.
Diketahui, Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi B-2402-UKK menabrak empat kendaraan lain secara beruntun di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat pada Senin, 10 Januari, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan ini berawal ketika mobil Honda Brio yang di kemudian oleh DN melintas di Jalan Kemanggisan Raya. Saat tiba di dekat RS Permata Hijau, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda berpelat nomor B-4936-BTI yang dikendarai saudara AD.
Mobil itu terus melaju dan akhirnya menabrak tiga kendaraan lainnya di dekat lampu merah Permata Hijau. Yakni, sepeda motor bernomor polisi B-3170-SZP yang dikendarai ANG, mobil Nissan Datsun B-1442-VMQ yang dikemudikan RAH dan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B-2719-TFM yang dikemudikan MR.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor berinisial MN dan AD mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Permata Hijau untuk mendapat perawatan. Selain itu, lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.