Djawanews.com – Banyak penghasilan masyarakat yang menurun, sebagai dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut yang membuat Aliansi Mahasiswa UGM melakukan audiensi pada pihak rektorat untuk menuntut keringanan UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Melalui akun media sosialnya, Aliansi Mahasiswa UGM membagikan hasil audiensi yang dilakukan bersama Direktorat Kemahasiswaan, berikut ini Djawanews rangkum hasil serta tanggapan netizen.
Berdasarkan postingan di Instagram @aliansimahasiswaugm di atas massa merasa tidak puas dengan tanggapand ari pihak Direktorat Kemahasiswaan UGM. Atas tanggapan tersebut, beberapa netizen turut berkomentar mengutarakan pendapatnya.
Salah satu netizen berseloroh jika keringanan yang diberikan pihak kampuas tidak berdampak bagi mahasiswa yang orang tuanya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Keringanan ukt untuk mahasiswa terdampak corona, syarat : penghasilan sebelum dan saat pandemi.., (yang orang tuanya pns hanya tersenyum melihat syarat ini)”, komen dari Ahmadhasrul.
Selain itu ada juga yang berkomentar terkait mahalnya UKT yang diberikan oleh pihak kampus. “Ukt 11 jt apa kabar ya allah,” tulis Alyuriaa.
Lantaran tidak puas dengan tanggapan pihak Direktorat Kemahasiswaan UGM, Aliansi Mahasiswa UGM dan Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UGM berencana menggelar konsololidasi kembali membahas UKT.
Rencananya konsolidasi tersebut akan diadakan 9 Juli 2020 di Plaza BI, Fakultas Filsafat, UGM pada pukul 15.00 WIB. Ikuti perkembangan konsolidasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Bergerak UGM, hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.