Djawanews.com – Bambang Seno, anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendukung upaya Pemkot Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin memfungsikan lagi Jalan Kerto, Muja-muju, Kota Yogyakarta sebagai sebuah jalan umum.
Menurut Bambang, status Jalan Kerto adalah tanah negara dan memiliki fungsi sebagai jalan raya. Pengerjaan Jalan Kerto, tambahnya, adalah salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Kota Yogyakarta.
“Jalan Kerto itu kan memang tanah negara, fungsinya sebagai jalan. Memang dulu ada bangunan, tetapi sudah dibongkar, akan dinormalisasi dengan APBD 2020,” jelas Bambang, Minggu (28/06/2020), dikutip Djawanews dari Tribunjogja.com.
Bambang berharap supaya pengerjaan Jalan Kerto dilaksanakan tahun ini dengan anggarap APBD 2020. Hal tersebut disebabkan oleh tak adanya proses pengerasan, waktu pengerjaan yang relatif cepat, dan tujuan yang ingin dicapai, yaitu mengurai kemacetan.
“Harapannya memang bisa tetap dengan anggaran APBD 2020. Kalau kita lihat masih ada waktu, dan pengerjaan secara fisik juga tidak lama. Tidak ada pengerasan. Lagipula tujuan pengerjaan Jalan Kerto kan memang untuk mengurai kemacetan di sekitar SGM,” sambungnya.
Untuk mendapatkan berita terkini lain, ikuti terus berita hari ini.