Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja Terbaru: Tempat Hiburan Malam DIY Bisa Beroperasi, Tapi 30 Poin Kewajiban Harus Dipatuhi

Berita Jogja Terbaru: Tempat Hiburan Malam DIY Bisa Beroperasi, Tapi 30 Poin Kewajiban Harus Dipatuhi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Agustus 2020 at 03:44pm

Djawanews.com – Tempat hiburan malam atau klub malam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa kembali buka dan beroperasi, namun ada sekitar 30 poin yang harus dipenuhi pemilik usaha. Poin-poin tersebut ada dalam surat izin operasional tempat hiburan malam sebagai hasil rekomendasi Gugus Tugas Pemda DIY, penegak hukum, dan Dinas Pariwisata.

Salah satu poinnya adalah para pengunjung klub malam harus memakai masker. Kemudian, ada pula poin yang mengharuskan semua karyawan tempat hiburan malam tersebut melakukan rapid test. Selain itu, para pemilik usaha harus menyediakan petugas pengecekan suhu pengunjung.

“Ada sekitar 30 poin yang wajib dipatuhi. Beberapa di antaranya karyawan tempat hiburan harus jalani rapid test. Serta protokol lain, wajib bermasker bagi pengunjung dan sebagainya,” terang Noviar Rahmad, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DIY, Rabu (26/08/2020).


Baca Juga:
  • Waduh! Wali Kota Malang Tak Izinkan Hiburan Malam Beroperasi, Kenapa?
  • Tak Lagi Gemerlap, Industri Hiburan Malam Masih Harus Bayar Pajak
  • Berita Seputar Jateng: Bupati Banyumas Ancam Segel Tempat Hiburan yang Beroperasi di Tengah Pandemi

Ia menjelaskan, pada September 2020 pihaknya akan lebih intens dalam melakukan koordinasi dengan penegak hukum tingkat kabupaten/kota. Ia mengaku saat ini pihaknya telah memberlakukan patroli dan pemantauan.

“September nanti tempat hiburan malam yang beroperasi harus memiliki izin semuanya,” tegas Noviar.

Hingga saat ini, lanjut Noviar, ada sepuluh tempat yang sudah memiliki izin dan beroperasi. Meski begitu, pihak Satpol PP tetap membatasi jam bukanya.

“Hanya sampai jam 12 malam saja. Lebih dari itu harus ditutup,” ungkap Kasatpol PP DIY.

Jika ada tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin pada masa pandemi, penegak hukum akan menutup paksa.

“Akan kami tutup. Makanya harus urus izin dulu ke gugus tugas masing-masing daerah. Karena itu kan juga ranahnya Dispar, aturan-aturan itu kan rumusanya dari sana,” tandas Noviar.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#BERITA JOGJA#dinas pariwisata#HIBURAN MALAM#klub malam#satpol PP#tempat hiburan malam

Berita Terkait

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Inovasi pengelolaan limbah kembali menjadi sorotan, terutama ketika Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah tiap tahun. Data tersebut menggambarkan betapa besarnya potensi Sumber ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 11:29
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Djawanews.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang Laser Micromachining untuk mendukung perkembangan industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up