Djawanews.com – Sejumlah instansi di Yogyakarta melarang adanya kegiatan tirakatan dan upacara bendara Agustusan untuk menghindari adanya kerumunan. Meski demikian, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sendiri menyatakan tak melarang dua kegiatan tersebut.
Meski tak melarang, Sri Sultan tetap menegaskan untuk menyelenggarakan acara tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saya tidak akan melarang, tapi tolong (disiplin protokol kesehatan) karena kondisinya masih fluktuatif di Yogyakarta,” jelas Sultan saat berada di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/8/2020) lalu.
Ia juga mengatakan bahwa jajaran Pemda DIY tak memiliki rencana untuk mengadakan tirakatan maupun acara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini. Namun pengibaran bendera tetap dilakukan di Gedung Agung, Yogyakarta, pada pukul 07.00 WIB yang dilanjutkan dengan menyaksikan peringatan 17-an yang digelar di Istana Negara dan disiarkan lewat video conference.
Yang jelas Sri Sultan benar-benar menegaskan warganya untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Ia menilai, dengan mengenakan masker, jaga jarak, dan protokol kesehatan lain peringatan HUT RI tidak justru menimbulkan masalah baru penularan Covid-19 di Jogja.
“Saya kira karena memang kondisi seperti ini, memang ada keterbatasan dan pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan untuk itu. Jadi kami ama-sama menaati itu dengan harapan (penyelenggaraan) tidak berlebihan,” kata Sri Sultan seperti yang dikutip Djawanews dari Republika.
Meski tidak dilarang Gubernur DIY, Pemkab Sleman tetap melarang adanya tirakatan dan upacara bendera Agustusan tahun ini. Larangan tersebut secara resmi termuat dalam Surat Edaran Pemkab Sleman No.003/01769 tentang Peniadaan Malam Tirakatan.