Djawanews.com – Meski Status Masa Tanggap Darurat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperpanjang hingga 31 Juli 2020, namun banyak wisatawan yang berkunjung ke Jogja. Hal tersebut menjadikan seolah-olah Yogyakarta sudah normal.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) sendiri sudah mencermati kondisi saat ini. Ia mewanti kepada setiap kepala daerah di DIY, bahwa pembukaan destinasi wisata tidak hanya sekadar menerapkan protokol kesehatan, atau menurunkan personil TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja untuk berjaga.
Yang lebih penting dari itu semua adalah kesiapan daerah jika suatu saat ditemukan pasien positif Covid-19 di tempat wisata.
“Saya tanya ke semua bupati, ‘Kalau buka destinasi itu, lalu ada wisatawan positif, tracing-nya bagaimana?,” tanya Sultan,
Sultan juga memberi gambaran kemungkinan adanya wisatawan yang terpapar Covid-19 meski saat dicek kesehatannya terkesan sehat.
“Mungkin saat datang ke objek wisata dan dicek kesehatannya wisatawan itu terkesan sehat. Tapi siapa tahu, habis jalan dari Pantai Parangtritis, Kaliurang, Hutan Mangunan tiga hari kemudian ia sakit dan mengarah positif. Ini lalu bagaimana tracing-nya? Ini persoalannya,” jelas Sultan.
Untuk mengatasi kecolongan, Sri Sultan HB X meminta agar setiap kepala daerah untuk mendata wisatawan yang berkunjung di semua objek wisata. Cara yang diterapkan bisa meniru sistem yang akan dirapkan di kawasan wisata Malioboro, yakni dengan sistem scan QR Code.