Djawanews.com – Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam beberapa waktu belakangan sempat mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif covid-19. Hal tersebut memberikan dampak kepada kapasitas rumah sakit (RS) rujukan di Gunungkidul karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul berupaya agar pasien positif menjalani perawatan di RS pemerintah, sebagai rujukan.
"Kalau mau karantina mandiri perlu monitoring dan assessment. Jika tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan tetap dibawa ke RS rujukan," ungkap Dewi Irawaty, Kepala Dinkes Gunungkidul, Selasa (13/10/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Hingga sekarang, Dewi menjelaskan, rujukan bagi para pasien positif covid-19 tetap RSUD Wonosari, RSUD Saptosari, serta RS Panti Rahayu. Dewi menambahkan, RS swasta yang lain juga telah siap memberi bantuan jika terjadi lonjakan kasus.
Puskesmas Ponjong 2 juga sempat diwacanakan menjadi salah satu fasilitas kesehatan (faskes) rujukan. Akan tetapi, hal tersebut dibatalkan setelah melalui banyak pertimbangan.
"Kapasitas bed (tempat tidur) untuk pasien covid-19 masih sangat mencukupi, sehingga tidak perlu ditambah lagi," ungkao Dewi.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.