Djawanews.com – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta akan menyeret “dosen swinger” berinisial BA ke jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual.
Sebagaimana diketahui, seorang pria berinisal BA membuat heboh jagat maya setelah membuat pengakuan terkait kasus seks swinger. Terkait hal ini dia juga mencatut nama UNU Yogyakarta.
“Sedang kita kumpulkan data, kalau nanti ditemukan dan layak dibawa ke ranah hukum, akan kita bawa,” ujar Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Yogyakarta Muhammad Mustafid saat jumpa pers di kampus UNU yang terletak di Jalan Lowanu No.47, Sorsutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (04/8/2020).
“Kami sangat berharap dengan kasus ini track record pelaku yang panjang bisa berakhir dengan ter-blowup-nya kasus ini. Ada laporan dari teman Fatayat NU bahwa yang bersangkutan melakukan japri-japiran ke mahasiswi kemudian dilaporkan ke rektorat,” sambung Mustafid.
Dia melanjutkan, setelah ditemukan fakta-fakta tersebut, UNU lantas tak lagi meminta BA sebagai dosen tamu.
“UNU itu selain diajar oleh dosen tetap dan nggak tetap juga diampu dosen tamu dari luar yang kita anggap punya kualifikasi,” sambung Mustafid.
Dia menegaskan, UNU Yogyakarta tidak akan menolerir segala bentuk penyimpangan seksual, baik secara hukum maupun syariat. Pasalnya, UNU merupakan kampus yang selalu mengedepankan nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang berlandaskan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah dan menjunjung tinggi akhlaqul karimah.