Djawanews.com – Mulai 14 September 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut ternyata tak hanya berdampak pada wilayah Jakarta, namun juga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ditutupnya akses dari dan menuju Jakarta membuat beberapa perantau terancam tak punya pekerjaan. Hal tersebut membuat mereka bisa memilih opsi untuk pulang ke daerah masing-masing, termasuk perantau dari DIY.
"Yang mesti kita waspadai, Jakarta mau memberlakukan PSBB seperti dulu. Kita khawatir belum tanggal itu, mungkin orang Jogja yang ada di Jakarta kembali seperti (PSBB) dulu," terang Sri Sultan HB X, Gubernur DIY, Kamis (10/09/2020).
Oleh sebab itu, Wakil Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY diminta untuk melaksanakan rapat satuan tugas (satgas) demi mengantisipasi kembalinya warga DIY dari Ibu Kota karena kesehatan para perantau itu tak bisa dipastikan ketika pulang.
Selain itu, tambah Sri Sultan, gugus tugas di desa juga diminta melakukan pembatasan terhadap warga dari luar kota, terutama dari zona merah dan hitam. Pembatasan dapat dilakukan seperti ketika PSBB Jakarta yang dahulu.
"Pembatasan akses untuk memudahkan tracing," lanjutnya.
Baskara Aji selaku Sekda DIY mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, PSBB di Jakarta dipastikan memberikan dampak pada daerah lain, termasuk DIY.
"Saya kira kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk penegakan protokol kesehatan," terang Baskara.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.