Djawanews.com – Operasi Patuh Progo 2020 akan digelar di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di DI Yogyakarta. Polda DIY menggelar operasi ini mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini akan melibatkan 1.099 personel, yang dikerahkan untuk mengamabkan situasi lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat.
“Total ada 1.099 personel Polda DIY dan jajarannya yang kami terjunkan dalam operasi ini,” tutur Kapolda DIY Irjen Pol Suhendar (23/7).
Selain melakukan penertiban yang berkaitan dengan lalu lintas dan tata tertib berkendara, petugas akan mulai menegakkan aturan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kepolisian akan mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ada beberapa hal yang jadi prioritas penindakan dalam operasi ini, yakni penindakan bagi pengendara yang tak gunakan helm standar. Selain itu pengendara yang melawan arus yang berpotensi menyebabkan laka lantas juga akan ditindak.
“Selain itu juga pemakaian knalpot yang tidak standar atau biasa disebut blombongan, yang dapat mengganggu masyarakat, menyebabkan kebisingan tinggi dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik,” kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasatya usai apel gelar pasukan di halaman Polda DIY.
Dirlantas Polda DIY juga mengatakan kepada setiap Polres/Polresta agar memiliki aturan tambahan sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayahnya.
Dalam hal ini Polresta Yogyakarta menambahkan aturan pelanggaran penerobosan lampu merah. Sedangkan Polres Sleman akan menindak pelanggaran rambu, Polres Bantul berupa pelanggaran yang berkaitan kelebihan muatan, Polres Gunung Kidul akan menindak pelanggar marka jalan, dan Polres Kulon Progo akan menindak pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Progo 2020 juga akan menargetkan pesepeda yang tak mematuhi aturan dan melanggar lalu lintas. Pesepeda dinilai perlu jadi sasaran lantaran saat ini banyak pesepeda yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan bisa dilakukan dengan berbagai himbauan.