Djawanews.com – Peningkatan kasus perceraian saat pandemi Covid-19 terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Wonosari, Gunungkidul. Janda di Gunungkidul jumlahnya mencapai ribuan dan mereka semua bercerai saat pandemi.
Kementerian Agama Gunungkidul mencatat, sejak Januari hingga akhir Juli 2020, pihaknya mencatat setidaknya ada 1.032 kasus perceraian di wilayahnya. Hal ini diakui juga oleh Humas Pengadilan Agama Wonosari, Muslih.
Ia menerangkan bahwa angka perceraian di Wonosari selama pandemi tergolong tinggi. Memang sempat terjadi penurunan namun hanya terjadi di bulan April 2020 yang saat bersamaan pemerintah menerapkan work from home (WFH).
“Jadi waktu itu, layanan Pengadilan Agama kan berkurang karena kerja dari rumah dan warga banyak tinggal di rumah. Jadi perceraian menurun,” kata Muslih saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2020).
Dari 1.032 kasus perceraian meliputi 216 permohonan talak dan 816 permohonan gugatan. Kasus tersebut terjadi dilatarbelakangi karena banyak hal, namun paling tinggi disebabkan karena masalah ekonomi dan adanya orang ketiga dalam rumah tangga.
Kasus ini didominasi berasal dari pihak perempuan yang mengajukan gugatan ke PA. Sehingga pengajuan talak yang dilakukan oleh laki-laki kepada istrinya lebih sedikit kasusnya. PA Wonosari sendiri mencatat ada 67 pendaftaran talak dan 183 pendaftaran gugatan.
Di bulan Juni, Pengadilan Agama mengabulkan sebanyak 52 kasus talak dan 169 gugatan. Sedangkan di bulan Juli ada 56 pendaftaran kasus talak dan 147 gugatan.
Muslih menambahkan, pemicu adanya perceraian yang menyebabkan adanya janda di Gunungkidul akhir-akhir ini memang berkaitan dengan ekonomi. Namun alasannya bermacam-macam, mulai dari alasan nafkah, karena ego, dan sebagainya.