Djawanews.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi terkini yakni tengah memasuki fase intrusi baru (fase7) alias fase intrusi magma di konduit dalam.
Hal tersebut ditandai dengan adanya letusan-letusan eksplosif diiringi kegempaan dalam. Apabila tekanan magma kuat, maka erupsi dapat terjadi kembali. Akan tetapi jika tidak, maka intrusi magma akan berubah menjadi sumbatan dan mengakhiri siklus erupsi 2018-2019.
Demikian penjelasan Kepala Seksi Gunung Merapi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso dalam seminar daring yang membahas kabar terkini merapi, Rabu (1/7/2020).
Dia menambahkan, terdapat perbedaan karakter letusan antara priode 2018, 2019 dan 2020. Apabila dilihat dari energi seismiknya, erupsi yang terjadi pada 2018 energinya lebih kecil ketimbang 2019 dan 2020.
Selain itu, erupsi yang terjadi pada 2018 hingga sekarang telah mengubah bentuk kubah lava Merapi.
Sebelum September 2019, bentuk kubah lava masih utuh dengan volume kubah sebesar 468.000 m3. Seiring dengan erupsi-erupsi yang terjadi, kubah lava sedikit demi sedikit terbongkar sehingga membuat volumenya berkurang menjadi 200.000 m3 per 13 Juni 2020.
“Volume kubahnya berkurang separuh,” terang Agus.
Untuk kondisi merapi setelah erupsi 21 Juni lalu, terjadi deformasi perubahan bentuk pada permukaan tubuh gunung api) yang cukup siginifikan di sektor barat laut sebesar 3 cm.
“Aktivitas vulkanik Merapi mengalami peningkatan. Ini semua konsisten dengan proses intrusi magma di konduit dalam,” ujar Agus.
Sementara, Hakni Humaida, Kepala BPPTKG yang juga menjadi narasumber dalam seminar daring tersebut mengatakan, erupsi Merapi pada Mei-Juni 2018 dikontrol oleh proses hydrothermal sealing (nonmagmatik).
Sementara morfologi abu erupsi merapi 2018-2020 kebanyakan berupa butiran pejal, indikasi minimnya kandungan gas saat butiran terbentuk. Magma Merapi telah mengalami pelepasan gas sebelum erupsi.
“Akumulasi gas yang dilepas itu yang dapat menyebabkan terjadinya erupsi eksplosif saat ini,” jelas Hanik.
Kini, Gunung Merapi berada dalam status waspada yang ditetapkan sejak 21 Mei 2018.