Djawanews.com – 30 pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah mengikuti bimbingan teknis soal sanitasi dan higinitas serta dokumentasi saat memproduksi jamu.
“Selain memperoleh sertifikat, pelaku usaha jamu gendong ini pun memperolehg bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung usaha jamu yang mereka tekuni,” ujar Kepala BPOM Indonesia Penny K Lukito saat menyerahkan sertifikat ke pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta, melansir Antara.
Sebelumnya, sudah ada 176 pelaku usaha jamu gendong di seluruh Indonsia yang sudah mendapatkan sertifikasi BPOM Indonsia.
Penny menuturkan, pemberian sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong tersbut adalah bentuk kepedulian BPOM dalam mendukung pengembangan usaha jamu atau obat-obatan tradisional di Indonesia.
“Jamu sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sebagian besar, sekitar 90 persen pelaku usaha jamu ini adalah usaha mikro kecil sehingga membutuhkan perhatian,” terang Penny.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang juga turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat menyampaikan, sertifikasi kepada pedagang jamu gendong tersebut sangat penting, sebab konsumen akan semakin percaya bahwa produk yang dijual aman dan berkhasiat.
“Apalagi, kami mendorong penjualan secara daring, termasuk untuk produk jamu. Saat ini, sudah banyak produk jamu yang dikemas cukup baik dan dijual secara daring,” ucap Heroe.
Heroe menilai, sertifikasi dari BPOM akan memberikan nilai tambah dan membuat konsumen semakin yakin dengan produk jamu gendong yang dibeli.