Djawanews.com – Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), membentuk Satkorwil (Satuan Koordinasi Wilayah) guna mempercepatan penanganan covid-19 di Jateng. Hingga sekarang, selain Kabupaten Demak dan Kota Semarang, ada 11 kota/kabupaten di Jateng yang butuh perhatian khusus.
Saat ini telah dibentuk enam Satkorwil di enam eks keresidenan, yaitu Semarang Raya, wilayah Pati, Kedu, Pekalongan, Banyumasan, dan Solo. Seperti Badan Koordinasi Wilayah, Satkorwil memiliki ranah kerja sinkronisasi, koordinasi, dan melakukan percepatan penanganan covid-19 di 35 kota/kabupaten Jawa Tengah. Selain itu, Satkorwil juga memiliki fungsi untuk menangani dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan.
“Agar kita bisa membantu masing-masing daerah sehingga bisa responsif pada penanganan covid-19 ini,” ungkap Ganjar saat mengadakan rapat bersama Gugus Tugas Kab. Rembang di Rembang, Rabu (01/07/2020).
Dalam forum tersebut, Gubernur Jateng terserbut mengatakan bahwa di 35 kota/kabupaten di wilayahnya, 13 daerah perlu perhatian khusus dengan dua daerah berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Demak dan Kota Semarang.
“Karena persebarannya sebenarnya merata maka kita buat Satkorwil itu. Ini adalah langkah percepatan agar hal-hal yang bersifat koordinatif bisa langsung cepat diselesaikan,” tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.