Djawanews.com – Pemerintah Kota Tegal sebelumnya berencana untuk membubarkan Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tegal, Jawa Tengah hari ini, 30 Juni. Namun Pemkot ternyata mengurungkan rencananya tersebut.
Dilansir dari Kompas, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menjelaskan, penundaan ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ia menjelaskan bahwa Gugus Tugas tetap akan dibubarkan namun tidak sekarang.
“Tidak dibatalkan (pembubaran), hanya diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas Jumadi di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (30/6/2020).
Penundaan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tegal dikarenakan karena kesiapan tim relawan pengganti belum siap. Relawan tersebut nantinya akan diisi oleh masyarakat Tegal dari berbagai unsur, yakni dari pengusaha dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kita masih harus melihat dulu kesiapan calon relawan ini. Untuk itu hari ini kita undang di antaranya pengusaha, LSM, dan lainnya,” jelas Jumadi.
Keterlibatan pengusaha memang dibutuhkan agar bisa membantu mendisiplinkan karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Lebih lanjut Jumadi mengatakan, penanganan Covid-19 butuh partisipasi dari semua pihak, tidak terkecuali pengusaha.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Sulriyono mengatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Tegal akan diganti dengan relawan. Secara struktural, relawan akan diketuai oleh Jumadi. Pembubaran Gugus Tugas ini dilakukan sebagai upaya penormalan kembali kinerja birokrasi di Kota Tegal. Selain itu pembubaran dilakukan untuk menghentikan pembiayaan anggaran penanganan virus Corona yang diambil dari APBD Kota Tegal.