Djawanews.com – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, selama sepekan terdapat 7.571 pelanggar lalu lintas yang ditindak. Operasi ketertiban tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Menurut Arman Achdiat, Dirlantas Polda Jateng, dari total 7.571 pelanggar, pengendara sepeda motor adalah pelanggar yang paling banyak.
“Kendaraan roda dua jadi pelanggar terbanyak. Jenis pelanggaran beragam, mulai melawan arus lalu lintas, hingga tidak menggunakan helm,” jelas Arman, Rabu (29/07/20).
Untuk pelanggaran kendaraan roda empat, tambah Arman, sebagian besar berupa stop line. Selain itu, ada pula yang pelanggarannya berupa melaju di bahu jalan tol, melawan arus, dan menggunakan strobo.
“Dalam Operasi Patuh kali ini, kami mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Operasi Patuh Candi 2020 tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, namun juga pengguna jalan yang tidak sesuai protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.
“Anggota selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19,” terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.