Djawanews.com – Setelah Bupati Pemalang dan sejumlah pejabat lain dilaporkan positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah sedang mempertimbangkan adanya pembatasan aktivitas di Pemalang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tutuko Raharjo mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji penerapan beberapa kebijakan untuk menekan Covid-19 di wilayahnya. Bahkan mereka akan memberlakukan kembali jam malam.
“Ini lagi dikaji Gugus Tugas apakah akan menerapkan kebijakan lain. Beberapa kemungkinan, antara lain mengulang patroli pendisiplinan masyarakat, ada juga yang mengusulkan penerapan jam malam,” ujar Tutuko, Senin (27/7).
Pemberlakuan jam malam sebelumnya sudah diberlakukan Pemkab Pemalang, dimulai pada 27 Mei hingga 9 Juni 2020. Selama peraturan tersebut berlaku, masyarakat tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00.
Kebijakan patroli pendisiplinan masyarakat juga digelar selama dua pekan dalam satu bulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam kajian lagi. Gugus Tugas Covid-19 Pemalang masih berfokus pada pelacakan serta rapid test dan tes swab massal yang sempat kontak dengan bupati dan sejumlah pejabat yang positif Covid-19.
“[Pembatasan aktivitas di Pemalang] Masih dilakukan pengkajian dulu. Saat ini kami fokus untuk menyelesaikan tracing dan testing terhadap kontak erat dan kontak dekat pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif,” jelasnya lagi.