Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai Hari Ini

Berita Jateng: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai Hari Ini

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 24 Agustus 2020 at 03:43pm

Djawanews.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai hari ini, Senin (24/8/2020). Aturan tersebut diberlakukan hingga dalam batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai hari ini, 24 Agustus 2020, sudah ada penegakkan protokol kesehatan serentak untuk warga Jawa Tengah. Jadi, jangan lupa pakai masker, menjaga jarak dan jaga kesehatan ya,” demikian pengumuman yang disiarkan melalui akun Twitter Humas Jawa Tengah, @humasjateng.

Senin semangat!

Mulai hari ini, 24 Agustus 2020, sudah ada penegakkan protokol kesehatan serentak untuk warga Jawa Tengah.
Jadi, jangan lupa pakai masker, menjaga jarak dan jaga kesehatan ya ?

Mulai disiplin dan patuh yuk..

cc @satpolpp_jateng pic.twitter.com/XQbdpfhXcG

— Humas Jateng | #Jateng70 (@humasjateng) August 24, 2020

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, juga sudah menjelaskan adanya penetapan ini. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum ini diberlakukan secara massif dan berlaku serentak di seluruh Kabupaten/Kota.

“Satu minggu kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota,” kata Ganjar usai rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19, di Gedung A Lantai 2, Kantor Pemprov Jateng , Senin (24/8/2020).


Baca Juga:
  • Meski Laris, Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo jadi “Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan”
  • Satpol PP Tegur Keras dan Pasang Banner di Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo
  • Berita Jateng: Satu Titik Operasi, Tim Razia Masker Karanganyar Jaring 79 Pelanggar

Ia meminta kepada seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu. Ganjar juga mengaku telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum penegakan sanksi tersebut.

Terkait bentuk sanksi yang diberikan, Ganjar mengaku bahwa bentuknya bersifat umum. Ia memberikan wewenang kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokok kesehatan bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda, dan lainnya. Banyumas misalnya, yang memberlakukan pencabutan KTP sampai sidang ke Pengadilan. Sedangkan Semarang memberlakukan hukuman menyapu jalanan.

Bagikan:
#BERITA JATENG#COVID-19#GANJAR PRANOWO#Hukum#Pelanggar Protokol Kesehatan#Protokol kesehatan

Berita Terkait

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

    Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mendorong optimalisasi fungsi masjid sehinga tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. "Masjid ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    MS Hadi 05 Jul 2025 19:12
  • Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka
    Berita Hari Ini

    Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka

    MS Hadi 05 Jul 2025 18:06
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan kesiapan peluncuran tahap pertama Program Sekolah Rakyat yang akan dimulai serentak di 100 lokasi pada 14 Juli 2025. Program afirmatif ini ditargetkan menjangkau ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up