Djawanews.com – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini masuk kategori zona oranye dengan risiko penularan sedang atau di ambang menuju zona merah dengan wilayah dengan risiko tinggi.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi mengungkapkan perubahan kategori ini juga diiringi perubahan pola penularan virus corona di Kabupaten Kudus.
“Jika sebelumnya penularan terjadi karena banyaknya warga yang memiliki mobilitas ke luar kota, kini sudah berubah menjadi transmisi lokal. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan karena banyak orang tanpa gejala (OTG) yang membawa virus,” kata Andini Aridewi dikutip dari Antara.
Perubahan pola penularan ini mengakibatkan munculnya banyak kasus terkonfirmasi positif corona, tanpa memiliki riwayat kontak dengan pasien positif corona maupun riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
Perubahan status Kudus menjadi zona oranye ini turut berdampak pada sejumlah kebijakan Pemkab Kudus, antara lain penundaan pemberian izin kepada warga yang hendak menggelar acara pernikahan maupun pentas kesenian.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.