Djawanews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 telah selesai diselenggarakan dan seluruh siswa sekolah rencananya akan mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 13 Juli 2020. Sayangnya Pemerintah Kota Tegal belum punya rencana akan melangsungkan belajar tatap muka atau offline.
Ada banyak faktor yang membuat keputusan KBM tatap muka belum diambil, salah satunya karena permintaan dari orang tua siswa. Dari hasil survei menujukkan bahwa wali murid masih menginginkan anaknya belajar secara online. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Belum Ada Keputusan Belajar Tatap Muka
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, sebanyak 90% orang tua siswa atau wali murid masih tak memperbolehkan anaknya belajar dengan cara tetap muka langsung.
“Iya, jadi 90% orangtua menolak anaknya belajar secara tatap muka. Mereka masih khawatir, karena kondisi yang memang belum aman,” jelas Jumadi seusai diskusi bersama BI dan OJK Tegal, Kamis (25/6/2020).
Alhasil Pemerintah Kota Tegal masih menerapkan KBM secara online untuk tahun ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang. Padahal untuk saat ini Kota Tegal sudah berstatus zona hijau dari penyebaran Covid-19.
“Seperti arahan pak menteri kemarin, untuk membuka kembali sekolah harus ada persetujuan orangtua. Sedangkan di sini rata-rata orangtua menolak. Jadi mau gak mau kita harus ikuti,” katanya lagi.
Ia menjelaskan pihaknya masih menyiapkan tata cara pembelajaran secara online yang benar-benar terkonsep, bukan hanya sekadar belajar melalui aplikasi instan Whatsapp. Rencananya KBM akan menggunakan konferensi video atau webinar.
Menurut Jumadi, sekarang ini pihaknya masih menyiapkan pelatihan kepada para tenaga pendidik. Mereka diberi edukasi modul pembelajaran secara online. Saat ini persiapan masih 50%. Jadi, jika saat ini harus belajar tatap muka Jumadi mengaku belum siap.