Djawanews.com—Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Partai Komunis Tiongkok yang dianggap bertanggung jawab dalam merongrong kebebasan di Hong Kong. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Ia menjelaskan bahwa sanksi tersebut menargetkan pejabat partai saat ini dan sebelumnya.
Di sisi lain, pihak Tingkok memandang keputusan AS sebagai ‘kesalahan’ yang harus dibatalkan. Tiongkok telah mengusulkan undang-undang keamanan yang mengatur kejahatan bagi setiap upaya melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong. Beijing itu akan membentuk agen keamanannya sendiri di wilayah itu untuk pertama kalinya.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter, Kedutaan Besar Tiongkok di Washington mengatakan pihak mereka dengan tegas menentang keputusan salah pihak AS.
“Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.”
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.