Djawanews.com – Hari ini Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) tidak menggelar Salat Jumat. Hal tersebut diungkapkan oleh Maarif Fuadi, Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya JIC.
Tidak hanya itu, salat lima waktu berjamaah juga tidak diadakan di masjid JIC mulai 20 Maret hingga 4 April 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19 (virus corona), agar tidak semakin bertambah. (Untuk) mencegah terjadinya kemudaratan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC,” ungkap Maarif pada Jumat (20/03/2020), dikutip Djawanews dari Republika.co.id.
Menekan Sebaran Virus Corona, Redaksi Azan Diubah
Menurut Maarif, tidak digelarnya Salat Jumat di JIC merupakan tindak lanjut dari beberapa hal, yaitu imbauan Presiden supaya beribadah di rumah, Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020, dan seruan Gubernur DKI Jakarta untuk menjaga jarak (aman) antarwarga.
Meski demikian, pengurus Masjid Raya JIC akan tetap mengumandangkan azan untuk mengingatkan umat Islam mengenai waktu salat.
“Pengumandangan azan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC untuk mengingatkan waktu salat dengan mengganti lafaz hayya ‘alasshalah dan hayya ‘alalfalah dengan ashalatu fi buyutikum atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti Salat Jumat, jemaah diimbau melaksanakan Salat Zuhur di rumah masing-masing,” jelas Ma’arif.
Ahmad Juhandi, Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, menjelaskan bahwa Masjid Raya JIC tidak ingin meniadakan pelaksanaan Salat Jumat. Namun, demi kebaikan dan keselamatan umat dari Covid-19, langkah tersebut harus dilakukan.
“Sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat, tetapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga (membatasi) penyebaran Covid-19 (virus corona), hal ini harus dilakukan. Semoga masa sulit ini segera berkhir dan bisa berjalan dengan normal,” tandas Juhandi.