Djawanews.com - Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Mabes Polri di di kawasan Cibubur. Beredar foto saat ustaz kontroversi ini ditangkap.
Foto ini beredar luas di media sosial, Kamis 26 Agustus. Yahya Waloni terlihat memakai batik dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan.
Lalu ada tiga orang berbadan tegap memakai masker di sekitar Yahya Waloni. Saat itu Yahya sepertinya sedang diminta polisi untuk masuk mobil supaya bisa langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Yahya ditangkap terkait kasus penodaan agama. Dan sore tadi dia sudah tiba di Mabes Polri.
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat. Laporan sudah diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa (27/4). Pelapornya mengatasnamakan sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian Harianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Laporan itu diketahui dari unggahan Twitter Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Dalam surat itu tertulis bahwa pelapor bernama Andreas Benaya Rehiary.
Perkara yang dilaporkan adalah kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA). Andreas melaporkan Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.