Djawanews.com - YouTuber Muhammad Kece berhasil dibekuk Bareskrim Mabes Polri di Bali. Kini polisi diingatkan lagi soal sepak terjang penceramah kontroversial Yahya Waloni.
Muhammad Kece yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama, dianggap polisi tak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Justru yang dilakukan Muhammad Kece yaitu bersembunyi. Hingga akhirnya, Muhammad Kece tertangkap di tempat persembunyiannya di Kuta Utara, Badung, Bali.
"Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Rusdi Hartono.
Muhammad Kece disangkakan pasal berlapis. Bahkan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dia disangkakan dengan pasal tentang dengan sengaja menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA. Di mana, tertuang dalam Pasal 28 Ayat 2 juntco Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang ITE.
Kini polisi diminta tidak lupa dengan Yahya. Ustaz Yahya Waloni sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian SARA, Selasa 27 April lalu.
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat. Laporan sudah diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa (27/4). Pelapornya mengatasnamakan sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian Harianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Laporan itu diketahui dari unggahan Twitter Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Dalam surat itu tertulis bahwa pelapor bernama Andreas Benaya Rehiary.
Perkara yang dilaporkan adalah kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA). Andreas melaporkan Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.
Advokat Muannas Alaidid melihat pentingnya polisi juga menaruh perhatian terhadap kasus Yahya Waloni. Dia dianggap juga sudah memecah belah masyarakat lewat ceramah-ceramah kontroversialnya.
"thd kerukunan beragama tdk kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas," cuit Muannas.