Djawanews.com – Dikabarkan bahwa BEM UI minta copot 9 pejabat tinggi pemerintahan. Mulai dari pimpinan KPK hingga Menteri disebutkan sebagai evaluasi 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Ketua BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia), Leon Avinda Putra menyebutkan beberapa nama pejabat yang pantas dicopot dari jabatannya.
Pertama, ia menyebutkan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, yakni melemahkah lembaga tersebut dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
BEM UI Minta Copot 9 Pejabat, Mahfud MD Juga Termasuk
Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelas Leon.
Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjadi pejabat pemerintahan selanjutnya yang juga harus dicopot.
Menurut BEM UI, Selama masa menjabatnya Siti Nurbaya Bakar yang terjadi justru degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup terus melemah.
Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Nama kedelapan adalah giliran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka. Hal tersebut terbukti dengan serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakangan ini.
Terakhir adalah Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.
Selain BEM UI minta copot 9 pejabat di atas, mereka berharap Jokowi akan melakukan evaluasi kinerja pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.