Djawanews.com – Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019 memperlihatkan praktik percaloan masih banyak terjadi di instansi pemerintahan hingga pemerintah daerah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
"Keberadaan calo pada pelayanan publik ditemukan pada 99 persen instansi," kata Alexander dikutip dari Webinar SPI: Seberapa Tinggi Tingkat Korupsi di Tempatmu yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 15 Oktober.
Hasil survei itu, kata dia, diperoleh dari pengukuran tingkat korupsi di setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Ada 127 instansi pemerintah mengikuti SPI pada 2019 yang terdiri dari 27 kementerian/lembaga dan 100 pemerintah daerah.
Selain itu, Alexander juga memaparkan penerimaan gratifikasi juga masih marak terjadi. Dari SPI KPK, masih ada 91 persen instansi yang pegawainya ternyata masih mau menerima pemberian dari pihak lain.
"Ini juga masih tinggi, artinya masih ditemukan pegawai-pegawai atau pejabat yang menerima sesuatu dan sifatnya gratifikasi sebagai ucapan terima kasih," tegasnya.
Selanjutnya, KPK juga menemukan 76 persen instansi masih kedapatan melakukan penyelewengan anggaran. "Fakta lain juga ditemukan adanya lelang jabatan pada 63 persen instansi. Ini juga jadi perhatian serius kami di KPK karena beberapa OTT menyangkut jual beli jabatan," ungkap Alexander.
Terakhir, ia juga memaparkan masih ada 1 dari 5 pegawai yang menyatakan nepotisme untuk penerimaan pegawai masih terjadi di sejumlah instansi.
Dengan temuan tersebut, Alexander meminta para pimpinan instansi maupun lembaga/kementerian untuk memberikan perhatian lebih agar praktik lancung itu tidak kembali terjadi. "Ini hal-hal yang jadi perhatian bapak, ibu sekalian yang jadi pemimpin lembaga," ungkapnya.
"Perlu jadi perhatian apakah dalam praktik sehari-hari di kementerian lembaga atau pemda kejadian-kejadian semacam ini masih terjadi," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Alexander juga menjelaskan SPI baru kembali digelar pada tahun ini dan absen pada 2020 lalu karena pandemi COVID-19.
Nantinya, di tahun ini survei itu akan kembali dilakukan pada 542 instansi pemerintah dan 98 kementerian/lembaga. Adapun kegiatan ini ditargetkan diikuti 214.106 pegawai di mana pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.
Ia berharap para pegawai pemerintah maupun masyarakat luas dapat mengikuti survei ini. Alexander memastikan semua pihak boleh mengisi SPI sesuai dengan kondisi yang ada karena identitas responden akan dirahasiakan dan tak akan ditindak.