Djawanews.com – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus terjadi. Penolakan terjadi lantaran UU tersebut dinilai banyak merugikan pihak buruh dan lebih menguntungkan pemilik modal.
Di luar hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa ia adalah salah satu pencetus adanya UU Ciptaker. Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunannya butuh proses yang panjang.
Ide Omnibus Law sendiri muncul saat ia menjabat sebagai Menko Polhukam di era kepimpinan Presiden Jokowi pertama. Saat itu ia melihat banyak undang-undang yang ruwet dan tumpang tindih, menurutnya hal itu membuka peluang korupsi.
"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," kata Luhut dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, yang dikutip dari Detik, Rabu (21/10/2020).
Saat itu Luhut berdiskusi dengan menteri lainnya untuk membahas hal ini. Beberapa tokoh yang ia sebutkan adalah Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Sofyan Djalil, dan beberapa lainnya.
"Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus. Nah omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain," jelas Luhut.
Diskusi mereka sempat tertunda dan belum ditindaklanjuti karena kesibukan masing-masing. Ide baru bisa dieksekusi pada periode kedua Jokowi dan terus berlanjut hingga sekarang.
"Karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan sekarang buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," kata Luhut.
Luhut sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pintu lebar bagi masyarakat yang ingin memantau sekaligus memberi masukan dalam penggodokan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk memantau kabar lain seputar Omnibus Law, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.