Djawanews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X angkat suara soal kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
Sultan HB X mengaku dirinya tidak tahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. Dia pun mempersilakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan proses hukum.
“Wah, ndak tau itu (kasus korupsi proyek Mandala Krida),” ujar Sultan HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).
Sultan HB X menyatakan, dirinya baru mengetahui ada dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion justru dari media massa.
Berdasarkan pemberitaan yang ada, dugan itu dilakukan antar rekanan proyek yang terlibat sampai di pengadilan.
“Kalau di koran yang saya baca itu kan antar pemborong, mungkin dari pengusutan di pengadilan,” kata Sultan HB X.
Terkait sejumlah nama yang sudah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi, Sultan HB X mengaku tidak tahu menahu.
“Pemeriksaannya kapan saya juga nggak tahu. Kita lihat perkembangannya saja, bagaimana hasilnya,” sambung Sultan HB X.
Sultan HB X meminta masyarakat untuk melihat proses yang ada. Menurutnya, KPK pasti akan melakukan proses hukum terhadap para pihak yang terlibat.
“Silahkan saja (proses hukum). Saya nggak tahu, itu kan di pengadilan Jakarta,” ucap Sultan HB X.