Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengendus adanya aroma korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja.
Sebagai informasi, Stadion Mandala Krida Jogja dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
“Saat ini, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Ali menyampaikan, penyidik di lapangan masih melakukan kegiatan pengumpulan sejumlah bukti dugaan penyelewengan anggaran.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata Ali.
Dia menuturkan, berdasarkan perintah pimpinan KPK, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
“Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Ali.
Ali menyampaikan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-undang KPK.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.