Djawanews.com - Perhatian publik kini tertuju pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bagaimana tidak, utangnya telah rugikan negara hingga Rp110 triliun!
Kini, pemerintah mengejar para obligor BLBI yang berada di dalam maupun di luar negeri. Setelah terungkap, ada banyak obligor BLBI yang justru tinggal di negara tetangga, Singapura.
Singapura sediri menjadi negara yang cukup nyaman untuk menjadi tempat pelarian. Sebab, menurut pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Singapura tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Selain itu, sistem keuangan Singapura juga dinilai sangat rahasia.
Tak ada perjanjian ekstradisi membuat Indonesia sulit meminta Singapura untuk menyerahkan orang-orang yang tersangkut kasus BLBI tersebut. Sementara mereka bisa kabur ke negara itu.
Menurut Anthony, orang-orang dalam kasus BLBI ini cenderung menyimpan di bank-bank Singapura yang kerahasiaannya cukup ketat.
"Setiap orang yang mempunyai uang secara tidak sah akan menyimpan uangnya di negara tax haven atau yang mempunyai kerahasiaan bank sangat ketat seperti Swiss dan Singapura. Dalam kasus BLBI, uang hasil BLBI yang tidak sah, disimpan di negara-negara tersebut sehingga aman dari jangkauan otoritas Indonesia," kata Anthony.
Indonesia Harus Hadapi Tantangan
Pemerintah Indonesia lewat Satgas BLBI bisa saja melakukan pemeriksaan bank di luar negeri. Tapi jika sudah ada keputusan bersalah dari pengadilan. Sementara kasus BLBI masih berjalan hingga pemanggilan obligor oleh Satgas BLBI dan akan dilanjutkan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Pemeriksaan bank di luar negeri kalau ada keputusan bersalah dari pengadilan berkekuatan tetap. Di manapun tidak bisa kalau tidak ada keputusan pengadilan," tuturnya.
Sementara menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, kebijakan di Singapura sangat melindungi data dan informasi para pemilik dana dalam sistem keuangannya. Tentu hal ini bisa disalahgunakan beberapa pihak dan Singapura seolah-olah akan melindungi buronan kejahatan.
Berlindung di Singapura
Singapura juga sama seperti negara-negara 'save heaven' lainnya yang sangat melindungi para buronan kejahatan keuangan kelas kakap, contohnya para obligor BLBI.
"Selain itu dengan posisi di Singapura, mereka masih bisa mengelola investasi mereka yang masih sangat banyak di Indonesia. Saya kira itu alasan utama mereka memilih Singapura," ungkap Piter.
Piter juga mengungkapkan bahwa kerahasiaan mereka sangat luas di Singapura. Mereka pun bisa melindungi dengan memberikan berbagai fasilitas yang memberikan kenyamanan dan keamanan. Piter menyebut mereka sebagai warga kelas satu di Singapura.
Di balik itu, pemerintah Indonesia sebetulnya bisa saja melakukan pemeriksaan keuangan di Singapura. Namun tidak mudah.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan akan tetap mengejar para obligor dan debitur terkait yang berada di luar negeri. Satgas BLBI sudah melakukan pemangilan orang-orang yang diketahui bersembunyi di Singapura. Satgas BLBI juga akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di Singapura.